WhatsApp-Button
Usaha Air Isi Ulang Tangerang – Aqualux

Usaha Air Isi Ulang Tangerang – Aqualux

Usaha Air Isi Ulang Tangerang AQUALUX – Sering dijadikan bisnis UKM, sampingan & rumahan. Nominal modal atau Investasi nya relatif kecil atau murah juga sparepartnya cukup mudah untuk mencarinya. Dibandingankan dengan air isi ulang minum bermerek hasil produk bisnis ini lebih murah. Itulah kenapa permintan air isi ulang galon makin banyak untuk kebutuhan rumah tangga di masyarakat. Hal itu yang menjadikan usaha depot air isi ulang makin menjamur atau semakin bertambah.

Usaha Air Isi Ulang Tangerang Aqualux
Usaha Air Isi Ulang Tangerang Aqualux

Ada Beberaapa kebutuhan untuk memulai bisnis air isi ulang, Beberapa di antaranya sebagai berikut :

  1. Tandon Air Fiber atau alumunium.
  2. Strelisasi Ultraviolet dan Tabung Filter.
  3. Etalase Alumunium / Stainlis Isi Ulang Galon.
  4. Water Treatmen (Pipanisasi )
  5. Kelengkapan seperti : Botol galon, penutup, dan tisu.

Anda tidak perlu mencari satu per satu paket tersebut karena AQUAUX sudah menyediakan satu paket komplit yang sudah siap pakai atau jualan.

Apabila anda membuka usaha di rumah sendiri atau diteras rumah itu berarti investasi modal bisnis depot air minum pun bisa lebih Murah atau hemat lagi.

Dan jangan lupa perlu diingat usaha depot air isi ulang sesuai aturan pemerintah yang ada. Aturan mengenai bisnis air isi ulang Aturan mengenai usaha depot air minum diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 651/MPP/KEP/10/2004 tentang Syarat operasional bisnis air isi ulang dan Perdagangannya Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag 651/2004).

Berdasarkan Pasal 2 Kepmenperindag 651/2004, Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Depot air minum harus/wajib memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) & Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) dengan Nominal investasi perusahaan Semuanya s/d Rp. 200.000.000,- belum termasuk bangunan & tanah usaha.
Depot air minum isi ulang harus / wajib memiliki Surat Jaminan Pasok Air Baku dari PDAM atau perusahaan yang mempunyai Izin Pengambilan Air dari perusahaan Instansi yang berwenang.
Depot air minum harus / wajib mempunyai laporan hasil uji tes air minum isi ulang yang dihasilkan dari Lab pemeriksaan kualitas air yang dipilih pemerintah kabupaten/kota atau yang terakreditasi.

Ada juga pula beberapa aturan Menperindag yang juga ditaati pelaku bisnis, yaitu : Air yang dipakai harus memenuhi standar mutu yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan. Dilarang untuk mengambil air dari air PDAM yang ada di jaringan distribusi untuk keperluan rumah tangga. Distribusi air dari lokasi sumber air baku ke depot air minum isi ulang wajib pakai tangki pengangkut air yang tara pangan (food grade). Produk air minum isi ulang yang dihasilkan harus memenuhi aturan syarat kualitas air minum sesuai yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan.